Pengertian, Karakteristik, Tujuan Negosiasi
Pengertian, Karakteristik, Tujuan Negosiasi
Didalam kehidupan sehari-hari di dalam melakukan aktivitas dengan berbagai pihak tanpa disadari kita melakukan negosiasi. Negosiasi dilakukan dari hal yang paling kecil sampai ke hal yang besar, contoh yang paling mudah adalah ketika membeli barang di pasar kita mengadakan negosiasi dengan penjual untuk mendapatkan harga yang murah. Sedangkan untuk negosiasi yang lebih formal di lakukan ketika kita mewakili perusahaan atau lembaga dengan pihak lainnya. Negosiasi yang formal lazimnya kita lakukan dalam kapasitas kita sebagai profesional yang mewakili organisasi atau perusahaan kita di meja perundingan. Misalnya sebagai pengusaha, manajer, atau tenaga profesional lainnya yang berunding secara formal dengan calon mitra bisnis kita. Namun negosiasi informal yang
berkembang dalam pembicaraan yang bersifat tak resmi, dalam bentuk lobi-lobi tertentu, sering juga diperlukan untukmembuka jalan atau menunjang kelancaran proses negosiasi formal yang berlangsung di meja perundingan resmi. Sebagian besar proses pengambilan keputusan di seluruh bidang pekerjaan baik di dalam internal organisasi maupun dengan pihak luar, dapat diperlancar melalui proses negosiasi baik formal maupun informal yang efektif. Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting negosiasi dan cara melakukannya dengan benar. Padahal,negosiasi kadang lebih menentukan ketimbang perjanjian hitam diatas putih, terutama di awal-awal memulai kerja sama. Bahkan tidak jarang pula negosiasi dilakukan tanpa persiapan. Akibatnya, ketika dilakukan, negosiasi hanya menjadi sia-sia dan kita jadi rugi waktu dan tenaga. Padahal, kerugian itu bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan negosiasi sebagai elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.
A. Pengertian Negosiasi
Negosiasi merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa bisnis yang sudah lama dikenal dan banyak digunakan oleh berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan ataupun sengketa di antara mereka. Negosiasi berasal dari bahasa Inggris,negotiation yang artinya perundingan. Dalam bahasa sehari-hari negosiasi sepadan dengan istilah berunding, bermusyawarah atau bermufakat. Orang yang mengadakan perundingan disebut negosiator. Negosiasi merupakan bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dilakukan oleh para pihak yang bersengketa sendiri atau kuasanya, tanpa bantuan dari pihak lain, dengan cara bermusyawarah atau berunding untuk mencari pemecahan yang dianggap adil diantara para pihak. Hasil dari negosiasi berupa penyelesaian kompromi (compromise solution) yang tidak mengikat secara hukum. Negosiasi adalah sesuatu yang kita lakukan setiap saat tanpa kita sadari dan terjadi hampir di setiap aspek kehidupan kita dan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik atau perbedaan kepentingan. Negosiasi adalah sebuah proses dimana dua atau lebih orang atau kelompok bersama-sama memberikan perhatian pada minat untuk mendapatkan sebuah kesepakatan yang akan
saling menguntungkan (menguntungkan kedua belah pihak).
Negosiasi merupakan cara yang lebih baik dalam mencari solusi dibanding dengan
sebuah pengadilan ataupun kekerasan. Untuk mendapatkan solusi terbaik, negosiasi
dilakukan dengan menjalin hubungan yang baik dan dengan professional. Pada
umumnya negosiasi digunakan dalam sengketa yang tidak terlalu pelik, di mana para pihak masih beriktikad baik dan bersedia untuk duduk bersama memecahkan masalah.
Menurut pasal 6 ayat 2 Undang Undang nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan
Alternatif Penyelesaian Sengketa, pada dasarnya para pihak berhak untuk menyelesaikan
sendiri sengketa yang timbul di antara mereka. Kesepakatan mengenai penyelesaian
tersebut selanjutnya harus dituangkan dalam bentuk tertulis yang disetujui oleh para
pihak.
Negosiasi yang baik dan efektif adalah negosiasi yang didasarkan pada data real yang
akurat dan faktual, sehingga setiap argumen dan kehendaknya tidak terlepas dari fakta
yang ada. Di samping itu juga harus ditopang dengan negosiator yang handal dan
professional, yang memahami tujuan negosiasi dilakukan dan mempunyai daya
kemampuan optimal dalam menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi dan
terhindar dari kemungkinan dead lock. Semua orang memerlukan kemampuan negosiasi
yang baik, karena negosiasi hampir setiap saat terjadi tanpa kita sadari.
Negosiasi yang tidak efektif dalam organisasi akan berdampak :
1. Tidak dapat mempertahankan kontrol emosi dalam diri dan lingkungan
2. Tidak tercapainya tujuan dikarenakan masing-masing pihak belum dapat mempunyai persepsi yang sama.
3. Timbulnya suatu konflik yang menyebabkan hubungan menjadi kurang baik
4. Timbulnya stress pada orang yang terlibat pada negosiasi.
5. High Cost dalam sisi waktu, pikiran, tenaga dan biaya.
B. Karakteristik Negosiasi
Proses negosiasi memiliki beberapa karakteristik penting untuk membentuk komponen-komponen dari sebuah negosiasi. Beberapa karakteristik dalam negosiasi antara lain adalah sebagai berikut :
a) Terdiri dari minimal dua orang atau lebih.
Sebuah negosiasi tidak akan dapat berjalan jika hanya ada satu orang. Dibutuhkan setidaknya dua orang atau lebih untuk melakukan negosiasi dua arah. Bisa antara penjual dan pembeli, negosiasi ayah dan anak, negosiasi pemilik perusahaan dengan investor, dan lain sebagainya.
b) Adanya hal yang dinegosiasikan dan bukan tidak mungkin dapat timbul masalah.
Sebuah negosiasi tidak akan bisa disebut sebagai sebuah negosiasi apabila tidak ada hal yang dinegosiasikan atau didiskusikan antara kedua belah pihak. Masalah yang dapat timbul biasanya diakibatkan oleh tidak adanya kata sepakat atau keputusan bersama atasnegosiasi yang telah dilakukan. Sebuah masalah dan konflik bisa saja muncul karena tidak ada pihak yang mau mengalah dengan pendapat pihak lainnya.
c) Melibatkan barang atau jasa.
Proses negosiasi biasanya selalu melibatkan sebuah barang maupun jasa yang dirundingkan atau didiskusikan kedua belah pihak. Barang atau jasa tersebut merupakan sebuah poin penting yang menjadi alasan utama mengapa sebuah negosiasi perlu untuk dilakukan.
d) Melibatkan orang lain.
Sebuah negosiasi kadang juga memerlukan bantuan pihak ketiga yang disebut sebagainegosiator. Dimana negosiator ini berperan sebagai pihak ketiga atau penengah apabila pihak pertama dan kedua yang melakukan negosiasi tidak dapat menemukan titik temu kesepakatan. Seorang negosiator biasanya memiliki kemampuan skill negosiasi yang baik.
e) Menggunakan bahasa lisan, ekspresi wajah, dan gerak tubuh.
Negosiasi dilakukan dengan penuturan dan penyampaian kata-kata yang jelas, sehingga maksud yang ingin dicapai dapat disampaikan dengan baik. Penyampaian kata-kata tersebut menggunakan bahasa lisan yang mudah untuk dipahami tanpa penambahan kata-kata yang berbelit-belit dan tidak jelas. Negosiasi biasanya juga menggunakan tambahan ekspresi wajah dan gerak tubuh yang sesuai untuk mendukung penyampaian maksud yang ingin disampaikan.
f) Adanya kesepakatan kedua belah pihak.
Negosiasi pada akhirnya akan mendapatkan sebuah keputusan bersama antara kedua belah pihak. Walaupun pada prosesnya tidak jarang timbul konflik dan pertentangan antara kedua belah pihak yang tidak mau mengalah dengan pendapat masing-masing. Keputusan didapatkan setelah salah satu pihak mau mengalah dan mau menyepakati keputusan yang diutarakan oleh pihak yang lainnya.
g) Dalam suatu kelompok untuk pengambilan keputusan kelompok.
Negosiasi tidak hanya dapat dilakukan oleh perorangan atau antara satu individu dengan individu yang lainnya. Negosiasi juga dapat dilakukan dalam suatu kelompok atau organisasi. Biasanya negosiasi dalam kelompok dilakukan untuk dalam rangka untuk mengambil sebuah keputusan kelompok.
Posting Komentar untuk "Pengertian, Karakteristik, Tujuan Negosiasi"